CEO DailyKlik.id Terima Mandat Pembentukan YLBH-KI Perwakilan Kota Medan
Sebelumnya Ketua Umum YLBH-KI Dr Ali Yusran Gea SH MH pada Senin (02/09) siang, juga telah mengeluarkan mandat pembentukan Perwakilan YLBH-KI untuk beberapa Kabupaten/Kota lain di Sumut, termasuk kepada Rusli SE untuk membentuk YLBH-KI di kabupaten Deli Serdang.
Lalu menyusul Mandat juga telah diberikan kepada Emauel Daeli dan Meso Wanolo di Kabupaten Labuhan Batu dan Neformasi Halawa di Kabupaten Asahan.
"Pembentukan perwakilan (YLBH-KI) ini sebagai bentuk mendekatkan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu berhadapan dengan persoalan hukum," ujar AY Gea sapaan akrab Dr Ali Yusran Gea, Senin (02/09) di Medan.
AY Gea mengatakan bahwa kehadiran YLBH-KI tujuannya untuk membantu masyarakat yang butuh bantuan dan pelayanan hukum.
"Kehadiran YLBH-KI untuk mendampingi, melindungi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum serta penyuluhan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan demi mendapatkan keadilan hukum," katanya.
Dr Gea mengatakan bahwa tujuan keberadaan YLBH-KI Sumut untuk mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam penegakan hukum dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.
"Oleh karenanya kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia ditengah tengah masyarakat Sumatera Utara akan memberikan suasana kecerdasan dan perlindungan hukum kepada masyarakat," jelasnya.








Komentar