Harkopnas Ke-77, Koperasi Pers Indonesia : Wartawan Sejahtera Masuk Koperasi

dailyklik, Medan – Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-77 tahun ini turut diperingati Koperasi Keluarga Pers Indonesia, sebagai Koperasi pendatang baru yang beranggotakan komunitas wartawan dan pengelola media lokal di Tanah Air.
Koperasi Jasa yang disingkat Koperasi KPI ini terbentuk sebagai panggilan moral terhadap keberadaan wartawan dan media lokal di Tanah Air.
“Kami hadir sebagai implementasi dari Konstitusi itu sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 (UUD 1945), kemudian juga sebagai panggilan moral atas adanya Pasal 10 Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dimana yang mengatur bahwa sebagian keuntungan perusahaan pers itu dapat diberikan dalam bentuk Saham kepada karyawan ataupun wartawan di Perusahaan Pers,” kata Devis Abuimau Karmoy, Ketua Umum Koperasi Keluarga Pers Indonesia di Medan saat dihubungi, Jumat (12/07/2024) pagi.
Lanjut, Devis Karmoy menyebut bahwa keberadaan Pasal 10 UU Pers menjadi tolak ukur lahirnya Koperasi KPI yang kini telah beranggotakan puluhan awak media di Tanah Air.
“Jadi Koperasi Keluarga Pers Indonesia ini adalah koperasi milik bersama seluruh wartawan, karyawan pers maupun pengelola media lokal yang ada di Tanah Air, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Keberadaan Koperasi Keluarga Pers Indonesia, sebut Devis, selain sebagai Gerakan Koperasi juga sebagai bentuk semangat gotong royong dalam memperkokoh komunitas insan pers lokal yang ada di Tanah Air.
Terbentuk Oktober 2023
Komentar