Harkopnas Ke-77, Koperasi Pers Indonesia : Wartawan Sejahtera Masuk Koperasi
Dengan dimilikinya dua entitas di dalam Koperasi, yaitu entitas sosial dan entitas ekonomi. Koperasi KPI terpanggil secara moral lewat sikap gotong royong turut bertanggungjawab terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya kalangan pers yang ada menjadi Anggota di dalam Koperasi Keluarga Pers Indonesia.
“Sedangkan melalui entitas yang kedua, secara ekonomi sejalan dengan amanat Undang Undang (No. 40 Tahun 1999) Pers Pasal 10,” tuturnya.
Meski baru berdiri, namun Ketua Umum Koperasi KPI ini meyakini dirinya bersama Pengurus/Pengawas dan anggota yang lebih dari dua provinsi di Indonesia ini mampu mencapai 1000 orang Anggota di tahun ini.
“Kami yakin kedepan tidak hanya beranggotakan di empat Provinsi yang saat ini telah bergabug seperti Sumut, Aceh Singkil, Kepri dan sedang menyusul NTB di Mataram, tetapi kedepan dalam target waktu satu tahun ini akan bergabung 1000 Anggota (wartawan) di seluruh Indonesia,” kata Devis penuh optimis.
Devis berharap Harkopnas ke-77 tahun ini dapat berimplikasi positif terhadap keberadaan Koperasi KPI untuk melangkah dengan pasti sehingga ekonomi Anggotanya ikut tumbuh dan berkembang.
“Melalui semangat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-77 tahun 2024 ini tentunya kami mengajak seluruh kalangan pers lokal di Tanah Air untuk bergabung menjadi bagian dari sejarah berdirinya Koperasi Keluarga Pers Indonesia, termasuk dukungan pemerintah pusat sangat diharapkan agar ekonomi media lokal telah bergabung di Koperasi Keluarga Pers Indonesia dapat tumbuh, wartawan pun pasti sejahtera!” pungkas mantan Jurnalis pada dua Stasiun TV Nasional di Medan.








Komentar