Sekilas Info

Beratkan Pekerja, FSPMI Sumut Desak PP Tapera Direvisi

Ilustrasi. (Teguh Prihatna/Antarafoto)

Dia tidak memersoalkan total iuran sebesar 3%, bahkan dia berharap jumlahnya lebih besar dari itu. Sebab jika iurannya hanya 3% maka akan sulit membangun perumahan yang layak huni dalam waku cepat.

Aspek yang menjadi sorotannya lebih kepada rasio potongan yang harus ditanggung pekerja. Yang mana diatur dalam PP tersebut pekerja lebih banyak menanggung potongan iuran ketimbang pengusaha.

Upah pekerja saja, menurut dia, saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup. Akan lebih memungkinkan jika rasionya dibalik menjadi 0,5% dari pekerja dan 2,5% dari pemberi kerja.

Karena itu pihaknya mendesak agar Presiden Joko Widodo merevisi PP Tapera tersebut dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan beban kalangan pekerja di Indonesia. Jika pemerintah tidak segera merespons dia memastikan organisasi buruh dan pekerja akan menyuarakan aspirasi ini lebih luas seperti dengan melakukan aksi demonstrasi.

Selanjutnya 1 2
Penulis:

Baca Juga