Paritrana Award 2024, Pemprov Sumut Klaim Lindungi 41.000 Pekerja Rentan di Wilayahnya
Dailyklik.id, MEDAN - Pemprov Sumut mengklaim telah memberi perlindungan kepada total lebih dari 41.500 pekerja rentan di wilayahnya pada 2022 dan 2023. Hal itu menjadi salah satu yang ditonjolkan dalam keikutsertaan Pemprov Sumut sebagai nominator Paritrana Award 2024.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengungkapkannya saat menjalani wawancara dengan Panitia Pusat Sekretariat Kementrian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara daring di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Jumat (26/4).
Hassanudin mengikuti wawancara mewakili Pemprov Sumut sebagai salah satu daerah nominator penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024.
Dalam paparannya, Hassanudin antara lain mengemukakan bahwa pada 2022 Pemprov Sumut telah memberi perlindungan terhadap 10.000 orang pekerja rentan. Perlindungan tersebut direalisasikan dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi.
Pada 2023, program perlindungan tersebut berlanjut dengan menyasar 31.570 orang pekerja rentan. Pada tahun itu jumlah pekerja rentan di Sumut mencapai 41.470 orang.
Komentar