Polda Sumut Klaim Tekan Kasus Narkoba 9,5% Sepanjang 2024

Dailyklik.id, MEDAN - Polda Sumut mengklaim berhasil menekan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya hingga 9,5% sepanjang tahun ini. Penanganan kasus dilakukan dengan lebih mengedepankan teknologi.
"Polda Sumut berhasil menurunkan kejahatan narkotika sebesar 9,5%," ungkapnya, Rabu (15/5).
Penurunan angka kejahatan narkotika itu terhitung sepanjang tahun ini atau sejak Januari hingga 14 Mei 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut dapat dilakukan dengan lebih mengedepankan penggunaan teknologi.
Dengan memanfaatkan pendekatan yang cerdas dan teknologi yang canggih, kata dia, Polda Sumut mampu menangani kasus narkoba dengan lebih efisien. Ditambah lagi dengan semakin baiknya kerja sama antara polisi dengan masyarakat.
Pada perkembangan terkini, Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika di Kota Tanjungbalai. Kasus ini tergolong tangkapan besar dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita.
Komentar