Sekilas Info

Polda Sumut Klaim Tekan Kasus Narkoba 9,5% Sepanjang 2024

Ilustrasi.

Dalam rentang waktu dua bulan saja, atau sejak 22 Februari hingga 9 April 2024, Polda Sumut mengungkap 19 kasus narkotika dengan total barang bukti hanya sebanyak 38 kilogram sabu. Namun dalam kasus itu barang bukti yang didapat mencapai 117 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Sumut telah menangkap dan menahan tiga orang tersangka. Sayangnya, dalam pengungkapan kasus ini, sang pemilik barang yang dikirim dari Malaysia lewat Selat Malaka itu belum berhasil diringkus.

Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. BNN mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkotika di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32% di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.

Selanjutnya 1 2
Penulis:

Baca Juga