Polisi Sita hampir 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Kualanamu
Dailyklik.id, DELISERDANG - Polisi menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu dibawa seorang calon penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Citilink.
"Kita kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (1/5).
Dia menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengawali pengungkapan kasus ini dengan mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa sabu. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Dari informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengetahui bahwa pelaku akan membawa sabu itu ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Setelah mendapat informasi lebih detil, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang calon penumpang pesawat Citilink berinisial SMA. Calon penumpang pesawat itu ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu.








Komentar