Polisi Sita hampir 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Kualanamu
Dalam pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelaku, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapati barang bukti sabu hampir dua kilogram, atau tepatnya 1.928 gram. Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.
Pelaku menyembunyikannya di balik lipatan pakaian di dalam koper. Kombes Hadi memastikan saat ini pelaku sudah dibawa dan dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Penangkapan ini membuktikan bahwa Bandara Internasional Kualanamu masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dua bulan lalu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu juga tercatat ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.








Komentar