Sekilas Info

KPPU Awasi Importasi Gula Kristal Mentah ke Sumut

Produksi gula pasir di pabrik PTPN 2.

Dailyklik.id, MEDAN - KPPU Kanwil I Medan akan fokus mengawasi proses lelang importasi gula kristal mentah impor ke Sumut. Material tersebut sedang dibutuhkan untuk menekan biaya produksi gula konsumsi.

"Salah satu fokus kami adalah pada proses lelang pengadaan gula kristal mentah (GKM) impor," ungkap Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU Medan, Selasa (30/4).

KPPU ingin mememastikan jangka waktu pelaksanaan lelang yang singkat dan sesuai dengan kebijakan relaksasi. Juga untuk memastikan lelang ini dapat diikuti calon penyedia secara transparan dan kompetitif.

Mereka pun akan terus mendalami bagaimana mekanisme alokasi impor dan kapan penugasan impor diberikan. Kemudian mengawasi proses lelang gula, baik itu gula mentah maupun gula hasil produksi PT SGN, yang diikuti oleh para distributor.

Dia menjelaskan, Badan pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi atau penaikan harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram. Kebijakan itu diberlakukan mulai 5 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga