Sekilas Info

KPPU akan Panggil Agen Travel terkait Tiket Pesawat Mahal

Ilustrasi.(Antarafoto)

Dailyklik.id, JAKARTA - KPPU akan memanggil agen travel terkait dengan harga tiket pesawat dalam suasana Lebaran 2024. Agen travel dipanggil untuk mendapat informasi yang komprehensif mengenai maskapai penerbangan yang tidak mematuhi putusan komisi Nomor 15/KPPU-I/2019.

"KPPU akan memanggil travel agent baik travel agent konvensional maupun online travel (OTA)," ungkap Gopprera Panggabean, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4).

Pemanggilan itu kata dia untuk mendapat informasi yang komprehensif mengenai maskapai penerbangan yang tidak kooperatif. Yakni dalam menyampaikan data dan informasi yang diminta, sesuai dengan putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019.

Pemeriksaan silang kepada beberapa pihak perlu dilakukan agar KPPU memiliki data-data yang akurat. Data-data yang akan digunakan sebagai dasar untuk menilai apakah maskapai telah melaksanakan putusan itu atau belum.

Setelah menerima seluruh dokumen dari maskapai dan pihak terkait lain, KPPU akan menilai penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket penerbangan akhir-akhir ini. Yang mana selama ini kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia kerap dipengaruhi beberapa faktor.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga