KPPU akan Panggil Agen Travel terkait Tiket Pesawat Mahal
Seperti peningkatan permintaan (demand) dan kenaikan harga avtur. Kemudian perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lain yang menyebabkan perubahan total biaya operasional maskapai.
"Atau dikarenakan adanya perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan," ujar Gopprera.
Indikasi perilaku persaingan usaha tidak sehat misalnya ketika ditemukan adanya pergerakan harga yang sama (price parallelism). Disebabkan faktor lain di luar aspek ekonomi yang tidak bisa dijustifikasi.
Sehingga dapat diduga terdapat perilaku saling menyesuaikan (concerted action) yang didasarkan pada kesepakatan. Jika terdapat indikasi seperti itu, KPPU dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pelanggaran yang ada.
Dia menjelaskan, jumlah penumpang pesawat dalam suasana Lebaran 2024 mengalami peningkatan menjadi sekitar 4,4 juta orang Atau lebih banyak 12% dari suasana yang sama tahun lalu. Seharusnya, maskapai penerbangan merespons peningkatan permintaan itu dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya.








Komentar