1. Beranda
  2. Hukum

Gerebek Lapak Narkoba, Polisi di Medan Amankan Senpi Rakitan

Oleh ,

Medan - Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek tiga lapak di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis sore 21 Maret 2024. Lapak tersebut digerebek lantaran sering dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkoba. Dua orang turut diamankan dalam penggerebekan.

Seorang pelaku diduga pengedar narkoba, petugas juga turut menemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam beragam jenis.

Lapak narkoba yang digerebek, terdiri dari dua gubuk dan sebuah rumah ini letaknya berada di tengah perkebunan pisang, yang aksesnya cukup sulit dijangkau. Sehingga petugas hanya bisa masuk ke lokasi dengan berjalan kaki.


BACA JUGA
Pegawai FKIP UISU Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Tersengat Listrik

Kejati Sumut Tetapkan Kadinkes Sumut AMH Tersangka Korupsi APD Covid-19, Libatkan PPATK Dalami Aliran Dana


Untuk memantau lokasi ini, para pelaku juga melengkapi sistem keamanan dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi.

Dalam penggerebekan ini, tim gabungan mengamankan dua orang, masing masing MW (36) dan AI (12) yang diketahui merupakan warga setempat.

MW, diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya.

Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang juga merupakan lapak narkoba.


BACA JUGA
Pelaku Ditangkap, Oknum Kades AH Terlibat Pelaku Curas Mahasiswa FH UINSU di Medan Sunggal

Sering Lihat WA Story, Keluarga Minta Polisi Tes Urine Oknum Kades Terduga Pelaku Curas


Sepucuk Pistol

Berita Lainnya