Sekilas Info

Hari Ini, Dishub Sumut Panggil Operator Bus, Tegaskan Naik Turun Penumpang di Terminal

Kadis Perhubungan Pemprov Sumut, Agustinus Panjaitan.

MEDAN - Kabarnya, Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara akan menerbitkan surat peringatan kepada pool bus tak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang berlaku efektif sejak 1 Februari.

Penertiban dimulai dengan memberikan surat peringatan, diikuti surat perintah kedua, dan ancaman penutupan permanen bagi pool bus yang tidak memiliki izin. Penertiban ini kabarnya dilakukan berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan angkat suara. Ia menegaskan bahwa fokus Dishub Sumut bukan soal penertiban pool bus tak berizin.

"Fokus kita hanya naik turun penumpang di terminal," ungkap Agustinus kepada wartawan di Medan, Sabtu 3 Februari 2024.


BACA JUGA
Plt Gubernur Lemhanas Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Strategi Pengendalian Inflasi di Sumatera Utara

Kemenpora Sambut Positif Gerakan Children’s Villages Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045


Dishub Sumut ingin memastikan bahwa terminal tidak hanya menjadi tempat parkir kendaraan, melainkan pusat kegiatan angkutan umum yang menjamin keteraturan dan kenyamanan penumpang. Agustinus menyoroti perubahan kondisi terminal yang kini sudah sangat nyaman, namun bus masih enggan memanfaatkannya.

"Kondisi terminal sekarang sudah sangat nyaman, maka kita dorong untuk dimanfaatkan. Fokus kita dari sisi regulator, memastikan naik turun penumpang itu dilakukan di terminal," tegasnya.

Dishub Sumut menginginkan perubahan pola pikir penumpang dan operator angkutan umum, menjadikan terminal sebagai pusat aktivitas yang memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Agustinus menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil operator bus pada Senin, 5 Februari 2024 untuk menginstruksikan terkait naik turun penumpang dilakukan di terminal.

Ditlantas Polda Sumut mempermasalahkan..

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga