Forum Rakyat Sumut Deklarasi Lawan Kecurangan Pilpres 2024: Aparat Dituntut Tetap Netral
Sahat menyebut, aparatur digaji dari APBN dan APBD sehingga sebagai aparatur sipil dan juga aparatur penegak hukum, seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi rakyat yang telah memberikan pajak.
"Oleh karena itu, Anda tidak boleh berpihak oleh salah satu paslon presiden tertentu," tegasnya.
Ia meminta aparatur untuk tetap netral, tidak memihak dan biarkan masyarakat yang menentukan masa depan Indonesia dengan cara memilih capres-cawapres sesuai nuraninya.
"Tugas Anda sebagai penegak hukum sebagai polisi, adalah mengawal, mengamankan agar Pemilu, Pilpres berlangsung dengan aman," ujarnya.
BACA JUGA
Tim Hukum AMIN Sumut Desak Bawaslu Klarifikasi Keberpihakan Pejabat di Pilpres 2024
Hal yang sama juga diingatkan Sahat kepada para kepala lingkungan (Kepling) di Medan untuk tetap bersikap netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon capres dan cawapres.
"Kami serukan kepada kepala dinas, Anda adalah aparatur sipil negara, Anda adalah orang yang kami hormati, ketika Anda menginjak-injak kebebasan pilihan kami, maka Anda adalah sesungguhnya lawan rakyat," teriak Sahat.
Koordinator Presidium Forum Rakyat Azhari AM Sinik mengatakan, Pemilu maupun Pilpres yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali adalah cara paling beradab untuk mengakhiri satu kekuasaan lama dan memulai satu kekuasaan baru tanpa pertikaian.









Komentar