Sekilas Info

Sudah punya UU, Penerapan Digitalisasi Birokarasi Belum Maksimal, Salah Siapa?

Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar (sebelah kanan) dalam 'Diskusi Publik Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Digitalisasi Birokrasi', Jumat 22 Desember 2023.

MEDAN - Pemerintah pusat maupun daerah, diminta segera memaksimalkan penerapan digitalisasi birokrasi di seluruh level organisasi pemerintahan. Di sisi lain, masyarakat dituntut terus kritis agar pemerintah serius merealisasikan program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar dalam 'Diskusi Publik Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Digitalisasi Birokrasi', digelar Komite Masyarakat Peduli Teknologi Indonesia (KOMPI), Jumat 22 Desember 2023.

KOMPI sendiri merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) binaan Sabar Sihite yang beralamat di Jalan Kasuari, Medan Sunggal.

Selain Abyadi Siregar, acara tersebut turut dihadiri narasumber lain seperti Mayjen TNI (Purn) Karev Bakti Nusa Marpaung serta puluhan orang peserta lainnya.

Baca juga: Ombudsman Sidak ke Sebuah SD Terpencil di Paluta, Kondisinya Memprihatinkan

Baca juga: Ombudsman Sumut-KPPU Koordinasi Bahas Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Menurut Abyadi Siregar, selama ini gerakan pemerintah cenderung lambat dalam mengimplementasikan program digitalisasi birokrasi tersebut. Terbukti, masih banyak instansi pemerintah yang belum menerapkan digitalisasi birokrasi secara menyeluruh.

Abyadi mengatakan bahwa sebetulnya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak mengimplementasikan program pemerintahan yang berbasis elektronik dalam tatakelola administrasi pemerintahannya. Sebab, program digitalisasi birokrasi ini sebetulnya sudah sejak lama ada.

"Bahkan, sudah banyak juga regulasi yang diterbitkan sebagai payung hukum dalam pengimplementasian tatakelola pemerintahan berbasis elektronik ini," tegasnya.

Salah satu regulasi yang diterbitkan..

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga