Sekilas Info

Opini Akademisi

Harapan (buat) Panglima TNI Baru: Membangun Ketahanan Siber Nasional di Era Digital

Dr Rasminto

Namun, dihadapkan dalam era digital yang penuh gejolak, sorotan visi keberadaan "profesionalisme TNI" menjadi pilar utama dalam menjaga dan memperkuat ketahanan siber. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa tantangan baru dalam menjaga keamanan nasional. Dalam konteks ini, TNI tidak hanya berperan sebagai penjaga perbatasan fisik, tetapi juga sebagai pelindung ketahanan siber negara.

Baca juga: Isu Penarikan Menteri asal PDI-P dan Mitigasi Pemerintahan demi Stabilitas Politik dan Ekonomi menjelang Pemilu 2024

Baca juga: IKN Nusantara menjadi Momentum bagi Pemberdayaan Potensi Nasional

Profesionalisme TNI dalam memperkuat ketahanan siber tercermin dari kesungguhan TNI untuk terus berkembang seiring dengan dinamika ancaman digital. Memiliki pemahaman yang mendalam terhadap landscape siber saat ini menjadi landasan bagi TNI untuk menghadapi serangkaian tantangan yang semakin kompleks. Keseriusan pimpinan TNI dalam menghadapi ancaman siber mencerminkan komitmen untuk melindungi integritas sistem informasi nasional.

Secara institusi, TNI menghadapi tugas yang kompleks dalam menanggapi serangan siber yang semakin canggih. Profesionalisme ini tercermin dalam kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menanggapi serangan dengan cepat dan efektif. Selain itu, pengembangan kapabilitas keamanan siber yang terus-menerus dilakukan oleh TNI harus menunjukkan bahwa TNI siap menghadapi berbagai ancaman yang dapat muncul dari berbagai arah.

Kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional, adalah cerminan dari profesionalisme TNI dalam mengakui kompleksitas ancaman siber. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pertukaran informasi, tetapi juga menciptakan sinergi untuk mengembangkan solusi yang lebih efektif.

Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan menjadi landasan profesionalisme TNI dalam memahami dan menghadapi ancaman siber. TNI secara konsisten meningkatkan pengetahuan personelnya agar tetap relevan dalam menghadapi teknologi yang terus berkembang.

Responsibilitas terhadap prinsip etika dan hukum dalam operasi siber adalah bagian integral dari profesionalisme ini, memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh TNI sesuai dengan norma-norma internasional dan nilai kemanusiaan.

Sebab, ancaman siber bagi TNI memiliki potensi untuk menimbulkan konsekuensi serius.

Pertama, TNI akan kehilangan keunggulan militernya, yakni adanya ancaman siber dapat mengganggu kemampuan komunikasi, koordinasi, dan kontrol atas pasukan. Ini dapat menghambat efektivitas operasi militer dan memberikan keuntungan bagi pihak lawan.

Kedua, mengganggu operasi militer, yakni adanya ancaman siber dapat mengganggu operasi militer, termasuk pemotongan akses ke sistem komunikasi, sistem senjata, atau infrastruktur penting. Hal ini dapat menghambat pelaksanaan tugas militer yang krusial, dan

Ketiga, memudarnya jati diri TNI, yakni adanya ancaman siber juga dapat mencakup upaya untuk mempengaruhi pergeseran Jati Diri TNI yang mencakup tentang “Kebanggaan, Dedikasi, dan Keberagaman dalam Pelayanan kepada Bangsa”, melalui serangan propaganda dan manipulasi opini publik sehingga mendegradasikan kekuatan moril, solidaritas nasional dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Baca juga: Intelektual: Tradisional dan Organik?

Baca juga: Agama, Kasih dan Peradaban

Dengan memperkuat..

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rasminto
Editor: Redaksi

Baca Juga