Kuasa Hukum
Ketua MUI Sumut Bakal Diperiksa, Kuasa Hukum MPTTI Apresiasi Kinerja Penyidik
Terkait kapasitas Asmuni yang juga sebagai Sekretaris MUI Sumut, Ali menepis bahwa hal itu menajadi urusan internal organsasi MUI.
"Itu urusan organisasi (MUI), tapi urusan pribadi (Asmuni) ucapannya itu memang dia lontarkan secara pribadi," kata AY Gea.
Baca juga: MUI Sumut Surati Pimpinan Ormas, Kuasa Hukum MPTTI: Jangan Provokatif
Dia mengatakan bahwa ucapan Asmuni yang menyebut ajaran MPTTI sesat melalui media massa sama sekali tidak berdasar karena tidak ada Fatwa MUI menyangkut hal itu.
"Ya ngak ada pedomannya, ngak ada Fatwa, Fatwa MUI Pusat kan ngak ada," tegasnya.
"Tugas MUI itu membina umat, melindungi umat, serta mengingatkan umat," ucapnya.
Baca juga: MUI Sumut Surati Pimpinan Ormas, Kuasa Hukum MPTTI: Jangan Provokatif
Ali meyakini tuduhan terhadap kliennya yang menganggap ajaran MPTTI sesat ia pastikan nantinya tidak terbukti melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan pihaknya di Pengadilan Negeri Medan saat ini.
"Dan Insyallah ini ya, tuduhan tuduhan mereka semuanya yang mencemarkan nama baik MPTTI itu akan dibuktikan Allah Subhanahu wa ta'ala," jelasnya.
Pihaknya juga meminta Polrestabes Medan untuk serius menangani perkara yang dilaporkan kliennya. Hal itu menurut karena menyangkut dengan kepentingan Jamaah MPTII.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak MUI Cabut Pernyataan ‘MPTTI Sesat’, Asmuni Tetap pada Prinsipnya
Sebab, MPTTI, ujar Ali, pusatnya berada di Aceh, namun ajarannya telah menyebar ke negara tetangga tetangga.








Komentar