Sekilas Info

TNI Geruduk

Soal TNI Datangi Polrestabes, LBH Medan Desak Pangdam I/BB Tindak Tegas Personilnya

Irvan Saputra SH MH, Direktur LBH Medan

LBH Medan pun memandang, bahwa tindakan Mayor Dedi Hasibuan sebagai bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Politisi Sibuk Pidanakan Rocky Gerung, Wasekjen KNPI: Pengalihan Isu Korupsi BTS Kominfo

Disisi lain, LBH juga menganggap serius pernyataan Mayor Dedi Hasibuan yang menyebutkan adanya perlakuan yang berbeda dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangani tersebut.

Menurut LBH mengapa Pelapor dan Laporan Polisi yang sama, namun salah satu dari tersangka dapat ditangguhkan penahanannya.

"LBH Menilai jika memang benar, maka sudah sepatutnya Kapolrestabes dan Kasatreskrim juga harus diperiksa terkait adanya penangguhan penahanan tersebut," ujar Direktur LBH Medan.

Baca juga: KPK: Hinca IP Pandjaitan Terima Rp50 juta dalam Kasus Korupsi Bupati Ricky Ham

Irvan meminta Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas penegakkan hukum yang dilakukan terkait adanya dugaan kasus mafia tanah yang sedang terjadi.

"Serta LBH Medan meminta kepada Pangdam I/BB dan Kapolda sumut harus menindak anggotanya apabila anggotanya melakukan kesalahan," tandasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga