Sekilas Info

Sidak ke SMAN 1 Medan, Ombudsman Sumut Temukan Pelanggaran Dalam PPDB

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar (kedua dari kiri) saat di ruang IT SMAN 1 Medan, Senin (27/6/2023).

Abyadi menyebut bahwa inilah yang banyak terjadi. Meski dibenarkan menumpang KK pada anggota keluarga lain atau membuat KK baru, tapi harus sesuai ketentuan, minimal sudah 1 tahun domisilinya, dan dibuktikan dengan Suket dari Disdukcapil yang menerangkan kalau peserta PPDB yang menumpang KK atau KK baru, sudah berdomisili di alamat yang tertera lebih dari 1 tahun.

"Tapi yang kita temukan, Suket yang digunakan tidak sesuai ketentuan, karena yang diterangkan adalah waktu penerbitan nomor KK, bukan sudah berapa lama peserta PPDB yang menumpang KK berdomisili di alamat dalam KK. Kemudian kita juga temukan bahwa KK yang ditumpangi peserta PPDB kita duga bukan keluarganya," bebernya.

"Itu karena baik agama maupun suku peserta PPDB berbeda dengan pemilik KK yang ditumpangi, ditambah lagi dengan Suket nya yang tak sesuai, sehingga kuat dugaan ada permainan dalam penerbitan KK dimaksud," imbuhnya.

Baca juga: Dana THR Dibayarkan, Ombudsman Dapat Ucapan Terimakasih dari Guru-guru di Sumut

Tidak hanya di SMAN 1, Ombudsman Sumut juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa hal yang sama juga terjadi di SMAN 2 Medan.

"Kasusnya sama, masalah Suket yang tak sesuai. Selain di 2 sekolah ini, kita yakini ini juga terjadi di sekolah-sekolah favorit lainnya baik SMA maupun SMK," uangkapnya.

Atas temuan ini, Ombudsman Sumut telah meminta Ketua Panitia PPDB Basir Hasibuan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Murdianto, agar pihak Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut melakukan verifikasi ulang, terutama terkait penggunaan Suket yang tak sesuai ketentuan.

Baca juga:Ezzy Menjerit Tagihan Airnya Melonjak, Ombudsman Panggil Dirut PDAM Tirtanadi

"Ini demi keadilan bagi peserta PPDB yang memenuhi syarat zonasi tapi tak mendapat haknya. Verifikasi ulang harus dilakukan Panitia, peserta PPDB yang tak sesuai ketentuan harus dicoret, meski sebelumnya dinyatakan lulus oleh pihak sekolah," ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga