Sekilas Info

Tidak Ada Perdamaian, Sidang Pedagang vs Ahli Waris Pasar Baru Stabat Berlanjut

Irfan SH M.Hum, Kuasa Hukum Elidawaty selaku ahli waris tanah Pasar Baru Stabat.

Baca juga: Tak Sanggup Berantas Mafia, Kakanwil BPN Sumut Diminta Mundur

"Jadi, pada dasarnya sampai sidang mediasi yang kemarin (Kamis, 15 Juni 2023) tidak ada gambaran bahwa akan terjadi semacam perdamaian antara pihak pedagang dengan pihak tergugat yang dalam hal ini adalah pihak ahli waris dari Syaiful Bahri yang memiliki sertifikat tanah yang ada di Pasar Stabat tersebut," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga