Tak Sanggup Berantas Mafia, Kakanwil BPN Sumut Diminta Mundur
Awal Nasution mencontohkan, seperti kasus tanah Sport Centre Kualanamu, kasus tanah di Helvetia, kasus tanah di Labuhan Deli, kasus tanah di Sempali.
Baca juga: Langgar UU KIP, Kepala BPN Kota Medan Dipolisikan
Kasus tanah di Lau Dendang, kasus tanah di Belawan, kasus tanah di Simalingkar, kasus tanah di Mencirim, kasus tanah di Tanjung Morawa, dan lain lagi yang tak kunjung diselesaikan.
"Askani SH MH telah gagal mengemban amanah yang dipercayakan Menteri BPN/ATR Jenderal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepadanya untuk memimpin Kantor Wilayah BPN/ATR Sumut. Askani diduga lebih banyak berkomunikasi dengan para mafia tanah di Sumut," ucapnya.
Permak meminta Kakanwil BPN/ATR Sumut untuk dipindahtugaskan dari Sumut. Alasannya, selama ini Askani tidak bisa berbuat banyak sebagai Kepala BPN/ATR.
Baca juga: MUI Sumut Surati Pimpinan Ormas, Kuasa Hukum MPTTI: Jangan Provokatif
Usai menyampaikan aspirasinya, para pengunjuk rasa akhirnya diterima Ineke, seorang staf di bagian Sekretaris Umum BPN/ATR Sumut. Ia pun berjanji menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan pengunjuk rasa kepada atasannya.








Komentar