Sekilas Info

Kisah GIH Moru, Dulu Kantor Partai Kini Gereja, Ahli Waris: Agar Semuanya Jelas

DR Drs Chris S Oiladang MA sebagai ahli waris Lukas Oiladang saat menandatangani Berita Acara penyerahan Sertifikat Tanah kepada Majelis Sinode GMIT yang disaksikan Ketua Majelis Jemaat Gereja Imanuel Habula (GIH) Moru, Pdt. Fransiska O Dopong, S.Th pada Minggu, 28 Mei 2023.

Namun dari sekian lama tanah yang dihibahkan sang kakek tidak bersertifikat, lalu pada tahun 2016 pihaknya berinisiatif menanyakan ke pihak gereja mengenai status tanah tersebut.

"Pada tahun 2016 kami dari pihak keluarga merasa tidak ada kejelasan dalam proses penyerahan tanah dari keluarga Oiladang kepada pihak gereja, karena kalau di masa kakek (Lukas Oiladang) itu kan belum ada tulisan, tapi apakah di zaman bapak itu sudah ada?" paparnya.

Baca juga: Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum

Menurut Chris, pihaknya sejak 2016 telah mengirim surat kepada majelis jemaat gereja Imanuel Habula Moru namun tidak memperoleh tanggapan. Baru pada tahun 2023 ini menemui hasil melalui proses mediasi.

"Proses mediasi itu difasilitasi oleh pihak ke tiga yaitu kelurahan (Moru),“ ungkapnya.

DR Drs Chris S Oiladang MA

Tokoh suku Hamap itu mengatakan, tujuan dari penyerahan hibah ini bukan bermaksud mengambil kembali tanah yang digunakan gereja, tetapi hanya untuk memperjelas status tanah supaya kelak tidak menimbulkan masalah.

Baca juga: 9 Pemilik Tanah Ulayat Silamaka Keberatan, Hibah 18 Hektare ke Kapolda NTT Terancam Batal

"Kami meminta bantuan kepada kelurahan bukan untuk merebut kembali tanah tersebut, kami hanya ingin mempertegas agar semuanya jelas, sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal yang tak di inginkan," katanya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Herman RN Rula Un
Editor: Redaksi

Baca Juga