Opini WTP 10 Kali, Temuan BPK di Pemkab Aceh Besar Capai Belasan Item
Pengamat Sosial dan Politik Unaya ini menegaskan bahwa Pemkab dalam hal ini Pj. Bupati, selaku pihak yang mengimplementasikan anggaran, harus bertanggung jawab dengan banyaknya item anggaran yang kewajarannya tidak diyakini.
"Kami, sangat menaruh harapan agar temuan BPK ini perlu ada tindak lanjut pihak penegak hukum. Tidak hanya dugaan korupsi di pemerintah pusat dan di daerah lain diusut, tapi di wilayah Pemkab Aceh Besar sudah saatnya diungkap," pungkasnya.
Baca juga: Propam Polda Sumut Resmi Memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri








Komentar