Sekilas Info

Propam Polda Sumut Resmi Memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri

AKBP Achiruddin Hasibuan dikawal Provost Propam Polda Sumut saat akan menjalani Sidang Kode Etik di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa 2 Mei 2023.

Medan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara resmi memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari institusi Polri dengan tidak hormat.

Pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan usai Bidpropam Polda Sumut menggelar sidang kode etik, yang berlangsung hampir lima jam pada Selasa 2 Mei 2023, secara tertutup.

Setidaknya ada enam kesalahan yang dilanggar AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal itu terungkap dalam sidang kode etik yang berlangsung di Unit Propam Polda Sumut.

Baca juga:
Terkait Pencopotan Kombes Teguh, IPW Desak Kapolri Copot dan Periksa Kapolda Kaltara

Achiruddin dinilai melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga dikaitkan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis minyak solar ilegal, gratifikasi, serta dugaan penodongan senjata.

Setelah menjalani sidang kode etik, Achiruddin lalu keluar dari dalam gedung Bidang Propam yang dikawal petugas Provost dan diarahkan menuju gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut yang berjarak 100 meter dari gedung Propam.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa

Baca Juga