Sekilas Info

Terkait Pencopotan Kombes Teguh, IPW Desak Kapolri Copot dan Periksa Kapolda Kaltara

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.

Jakarta - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituntut agar tegak lurus dalam menjaga marwah institusi Polri dengan tidak membiarkan dugaan pelanggaran Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya yang telah mencopot Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis kepada para wartawan, Selasa 25 Maret 2023.

Sugeng menyebut bahwa pencopotan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara itu diduga terkait dengan dukungan Kombes Teguh Triwantoro terhadap proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri terhadap adanya pengaduan masyarakat yang diduga diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Mhd Khomaini.


Baca juga:
Gubernur Ini Sebut Jokowi Masuk Surga Bila Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan


"Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan melalui surat telegram Kapolri nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan. Kemudian Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd Khomaini ke Polres Tarakan," tulis Sugeng dalam keterangannya.

"Dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T PP Siregar yang melantik langsung pada 8 Februari 2023 sebagai Pejabat Utama Polres Tarakan, Polda Kaltara," lanjut isi keterangan Ketua IPW.

Kemudian, sebut Sugeng, selang delapan hari setelah dilantik, pada 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal.

"Dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar," sebutnya.


Baca juga:
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK


Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa

Baca Juga