Terkait Pencopotan Kombes Teguh, IPW Desak Kapolri Copot dan Periksa Kapolda Kaltara
Bahkan, dugaan pidana adanya korupsi ini, sebut Sugeng, telah diadukan ke KPK melalui pengaduan masyarakat KPK.
Baca juga:
Korban Pengeroyokan Taruna Akmil Protes Keras Pernyataan Kadispenad Hamim Tohari
Sementara pihak KPK, menurutnya melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menjawab laporan tersebut yang isinya:
"Pengaduan Saudara telah diregister dengan nomor 2023-E-01799. Pengaduan Saudara telah kami teruskan kepada petugas terkait untuk dilakukan penelaahan terlebih dahulu".
"Tapi, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak KPK terhadap aduan Korupsi yang melibatkan Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan tersebut," pungkasnya.
Baca juga:
Teuku Shehan Tolak Berdamai Dengan Taruna Akmil Meski Dibayar 1 Triliun
Ada pengaduan tersebut, IPW mendesak agar Kapolri menonaktifkan sementara pada Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd Khomaini dan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya.








Komentar