Sah! Kapolda NTT Kembalikan Lahan 18 Ha Kepada Pemberi Hibah, Kapolres: Alor Harus Aman
"Bahwa pada Bulan Desember 2022 tiba tiba muncul Karel Karpada sebagai pribadi yang memberikan hibah sebidang tanah silamaka untuk kepentingan pembangunan (gedung) Polsek Abad Selatan seluas 18 hektar yang diketahui oleh Kepala Desa Kuifana Petrus Kallau, hal ini merupakan tindakan semena-mena, tindakan merendahkan martabat, anggap remeh (enteng) kepada kami pemilik ulayat Silamaka," bunyi isi Laporan Keluarga Besar Suku Magalat/Malangkabat kepada Kapolsek Abad yang turut diterima jurnalis dailyklik, Jumat (13/01/2023).
Baca juga:
KNPI Desak Kabareskrim Polri Tuntaskan Dugaan Penipuan Robot Trading PT PBB








Komentar