Sekilas Info

Tiga Sektor Ini Jadi Sumber Penerimaan Pajak Terbesar di Sumut

Medan - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) sepanjang tahun 2022 ini pantas diacungi jempol.

Sebab, seperti keterangan resmi yang diterima Dailyklik.id, Selasa (27/12/2022), disebutkan berdasarkan data pada hari Senin (26/12/2022), Kanwil Kanwil DJP Sumut I mencatat penerimaan bruto sebesar Rp 35,08 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp 27,54 triliun.

Dari nilai kinerja penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sumut I mencapai 115,53% dari target penerimaan 2022.


Baca juga:
Bendahara Satuan Pendidikan se-Sumut Sudah Dapat Bekal dari Kanwil DJP Sumut I


Realisasi penerimaan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan pada tahun 2021 lalu.

Disebutkan, untuk pertumbuhan bruto sebesar 41,95% dan pertumbuhan neto sebesar 59,6% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama pada tahun 2021.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Hendrik Anto
Editor: Hendrik Anto

Baca Juga