Tiga Sektor Ini Jadi Sumber Penerimaan Pajak Terbesar di Sumut
Adapun capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I ini didukung oleh tiga sumber penerimaan pajak terbesar yang berasal dari 3 sektor usaha.
3 sektor itu yakni perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.
Nilai penerimaan pajak dari sektor ini mencapai Rp 8,97 triliun.
Baca juga:
Kemenkeu Terbitkan 14 Aturan Pajak Baru, Ada Aturan Kripto Hingga Kendaraan Bekas
Sektor kedua adalah industri pengolahan sebesar Rp 7,35 triliun, dan sektor ketiga adalah kegiatan jasa lainnya sebesar Rp 2,79 triliun.
Selain itu, disebutkan pula tercatat data kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 26 Desember 2022.








Komentar