Sekilas Info

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gandeng Kejagung dan Oditurat Militer. Ada Apa?

Baik direksi, mantan direksi, komisaris, mantan komisaris dan pekerja, mantan pekerja, mempelajari, menganalisa perkara dan membuat anatomi perkara.

"Fungsi legal counsel juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan
Aparat penegak hukum (APH) terkait dengan pemberian keterangan oleh pekerja Pertamina," kata Muhibuddin.

Mantan Chief Legal Counsel Pertamina ini juga menjelaskan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memberi keterangan di hadapan APH.


Baca juga :
Selama 3 Musim, Pertamina Grand Prix of Indonesia Brand Balapan di Sirkuit Mandalika


Tujuannya agar pekerja menyampaikan sesuai dengan fakta dan tidak memberi keterangan yang bersifat asumsi.

"Minta penjelasan kepada penyelidik atau penyidik jika ada pertanyaan yang masih belum dipahami. Periksa kembali BAP," katanya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Hendrik Anto

Baca Juga