Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gandeng Kejagung dan Oditurat Militer. Ada Apa?
Adapun beberapa perkara tindak pidana yang ditangani yakni tindak pidana umum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Misalnya penipuan, penggelapan, pemalsuan," ujarnya.
Selain itu, tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, lingkungan hidup dan sebagainya.
Baca juga :
Harga Lebih Murah, Minyak Mentah Rusia Dilirik Pertamina
Menurutnya, fungsi legal merupakan inhouse lawyer yang mempunyai tugas untuk memberikan bantuan hukum baik berupa pendampingan, konsultasi hukum dan lain-lain.
Beberapa tugas fungsi legal counsel dalam penanganan perkara pidana antara lain melakukan pendampingan.








Komentar