Bendahara Satuan Pendidikan se-Sumut Sudah Dapat Bekal dari Kanwil DJP Sumut I
Kata dia, kegiatan itu dilaksanakan bertahap dari tanggal 14 November sampai dengan 2 Desember 2022 yang terdiri dari 3 (tiga) angkatan.
Bismar katakan kalau Kanwil DJP Sumut I bekerja sama dengan unit
kerja di lingkungannya untuk mengisi penyuluhan pajak tersebut.
Baca juga :
Kesadaran Wajib Pajak Restoran di Binjai Tergolong Rendah
Pihaknya sampai harus mengerahkan sebanyak 60 penyuluh pajak dari 9 Kantor Pelayanan Pajak dan 1 Kanwil DJP Sumut I untuk turut berpartisipasi dalam penyuluhan itu.








Komentar