Komoditas Getah Pinus Bikin KPPU Kanwil I Medan Turun Tangan
Keluhan itu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diduga menjatuhkan harga jual getah pinus di Aceh.
Saat ini harga jual getah pinus di Aceh adalah sekitar Rp 14.500/Kg sedangkan di Medan sekitar Rp 18.000/Kg sampai Rp 19.000/Kg.
Larangan penjualan getah pinus ke luar Aceh disinyalir berpotensi membuat pabrik di Aceh membeli getah pinus dengan harga rendah karena tidak bersaing dengan pembeli getah pinus di Medan.
Baca juga :
Kepala SMAN 6 Medan Ancam Polisikan Oknum Guru, Kok Bisa?
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Hanan, menjelaskan Instruksi Gubernur tersebut diterbitkan setelah dikaji dan telah melewati pembahasan lintas sektoral.
Sebelum adanya kebijakan ini, sebagian besar getah pinus mentah langsung dijual ke luar Aceh.
"Selanjutnya diekspor ke luar negeri tanpa diolah terlebih dahulu," kata Hanan.
Ia bilang ini membuat Aceh kehilangan pendapatan daerah dari retribusi.








Komentar