Sekilas Info

Nyamar Jadi Pemohon SIM, AKBP Sonny Siregar Amankan 2 Calo

Lanjut Riama mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap JS dan SD, pihaknya ada menemukan barang bukti dua telepon genggam dan komunikasi yang isinya berkaitan dengan para pemohon SIM.

"Setelah ditelusuri bahwa benar kedua pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan (dilenyapkan) oleh kedua pelaku," ungkap Kompol Riama.

Selanjutnya, sambung Riama, terhadap calo yang diamankan diperiksa oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman.

"Bila nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi (LP) untuk proses lebih lanjut dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga