Nyamar Jadi Pemohon SIM, AKBP Sonny Siregar Amankan 2 Calo

dailyklik, Medan - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar berhasil mengamankan dua orang calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap memipu warga saat mengurus SIM.
Kedua calo berinisial JS dan SD tersebut diamankan di halaman parkir Gelanggang Remaja, Jalan Arief Lubis samping Kantor Satlantas Polrestabes Medan, setelah Kasatlantas menyamar sebagai pemohon SIM pada Selasa (18/10).
JS (36) diketahui merupakan warga Jalan HM Said Gang Juki No.9. Sedangkan, SD (49) merupakan warga Jalan Cokro Aminoto Gang Ali Idrus No.15, Medan.
Penangkapan kedua calon pengurusan SIM itu turut dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar
Kasat Lantas Polrestabes Medan Melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama, menyebut kedua calo SIM tersebut telah meresahkan warga yang hendak mengurus SIM di Satlantas Polrestabes Medan.
"Bapak Kasatlantas Polrestabes Medan menyamar sebagai pemohon SIM kepada kedua calo itu. Setelah dilakukan penyelidikan kepada keduanya, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku," katanya.
Pelaksanaan penertiban terhadap para pelaku penipuan, sebut Kompol Riama, yang berkedok calo SIM itu karena telah meresahkan masyarakat.
"Jadi, tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM Satlantas Polrestabes Medan," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Medan.
Komentar