Sekilas Info

Kasus PBSI Sumut, Kuasa Hukum Duga Sekjen PP PBSI Intervensi Penyidik

Kuasa Hukum Ahmad Haswin Nasution, DR Ali Yusran Gea.

Namun, AY Gea menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan Legal Opinian (pendapat hukum) sebagai argumentasi hukum untuk membela kliennya apabila penyidik melakukan gelar perkara tanpa memeriksa Hakim Baori dan Pengadilan yang menjalankan eksekusi Putusan Baori.

“Sekali lagi tetap kita kepada Penyidik Polda Sumatera Utara untuk tidak melakukan gelar perkara sebelum diperiksa dan dimintai keterangan dahulu Majelis Hakim Baori, dan kami pihak Lawyer telah menyiapkan legal opini tentang itu. Kita akan siapkan argumentasi yang konkrit nantinya,” cetus Ali.

Tidak merespon konfirmasi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PBSI Jenderal Pol Fadil Imran yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (26/8/2022) pagi melalui sambungan telepon seluler dan pesan singkat ke nomor pribadinya, namun tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.

Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan yang juga dikonfirmasi terkait desakan Kuasa Hukum Ahmad Haswin Nasution agar penyidik sebelum gelar perkara terlebih dahulu memeriksa Hakim Baori dan PN Jakarta Pusat serta PN Jakarta Timur terhadap Laporan Polisi Nomor: STTLP/682/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 9 April 2022, pun enggan merespon konfirmasi wartawan.

Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan di hari yang sama ketika wartawan mengkonfirmasi Sekjen PP PBSI Jenderal Pol Fadil Imran pada Jumat (26/8/2022) pagi, juga tidak direspon Kombes Tatan.

Wartawan kemudian mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi terkait dugaan intervensi terhadap penyidik dalam menangani perkara Pasal 263 KHUPidana yang tangani Ditreskrimum Polda Sumut.

Kepada wartawan Kombes Hadi menyebut dirinya mempercayai sepenuhnya bahwa penyidik akan bekerja secara mandiri dan profesional.

“Dapat saya pastikan bahwa penyidik yang menangani perkara tersebut akan bekerja secara profesional,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (26/8/2022).

Terkait permintaan Kuasa Hukum Ahmad Haswin Nasution yang mendesak penyidik untuk memeriksa Hakim Baori, Hadi berjanji menanyakan hal itu kepada penyidik yang menangani perkara tersebut dan akan menyampaikan kepada wartawan. Namun hingga saat ini Kombes Hadi belum juga memberikan jawaban atas konfirmasi itu.

Baca juga: Keputusan BAORI Mencuat, Pengprov PBSI Sumut Didesak Meletakan Jabatan

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Doc. Pribadi Ali Yusran Gea

Baca Juga