Sekilas Info

Tak Kunjung Diberangkatkan, PJTKI di Medan Malah Sandera Ijasah Calon TKI

dailyklik, Medan - PT Adila Prezkifarinddo Duta sebagai Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang beralamat di Jalan Turi No. 3 Kota Medan diduga menyandera dokumen asli para calon tenaga kerja yang berencana dikirim ke Negeri Jiran, Malaysia.

Para pencari kerja yang sudah mendaftar dan memasukan berkas sekitar November 2021, kemudian sesuai jadwal pihak PJTKI dan akan mengirimkan para pencari kerja pada April 2022 lalu, namun sampai saat perjanjian tersebut belum juga direalisasikan.

Pihak pencari kerja bahkan di 'pimpong' ketika akan mengambil berkas yang sudah mengendap hampir setahun di perusahaan tersebut.

Salah satu calon tenaga kerja, Tiara, yang akan dikirim ke Malaysia mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa atas perlakuan pihak PJTKI yang tidak konsisten.

"Kami disuruh tunggu, mulai bulan Desember 2021 lalu, kemudian disuruh tunggu lagi bulan Januari, Februari dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya," kata Tiara kepada awak media Senin (15/8/2022), di Medan.

Tiara menuturkan bahwa ketika ia hendak meminta kembali berkas yang telah diserahkan ke perusahaan seperti KTP, KK dan Ijazah SMA asl, namun pihak PT Adila Prezkifarinddo Duta tidak memberi berkasnya. Pihak perusahaan malah meminta uang tebusan senila Rp300 ribu.

Nasib serupa juga dialami Winda Safrina Tambunan. Calon TKI tujuan Malaysia asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini pun kecewa terhadap PT Adila Prezkifarinddo Duta

Suasana keributan saat terjadi di kantor PT Adila Prezkifarinddo Duta, Senin (14/8/2022) siang.

"Kami mengikuti interview bulan November 2011. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan," kata Winda Safrina.

Lanjut Winda menyebut ini kali kedua ia mendatangi perusahaan PJTKI tersebut untuk meminta berkas akan tetapi dia tidak mendapatkan apa dokumen pribadinya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga