Sekilas Info

Kemendagri Siapkan KTP Digital, Begini Bedanya sama KTP Elektronik

Ilustrasi

dailyklik, Jakarta - KTP terus mengalamai transformasi dari KTP Elektronik, kini mengalami peningkatan menjadi KTP Digital.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.

Baca juga: NPWP dan NIK Akan Disatukan, Seluruh Data Kependudukan Terintegrasi

Sebagaimana diketahui bahwa KTP adalah identitas resmi seorang penduduk yang diterbitkan oleh Dukcapi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Sudah tentu KTP memuat informasi tentang data diri, foto, tanda tangan, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nah, NIK ini berperan penting sebab digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, terutama ketila seseorang berurusan dengan syarat-syarat administratif.

Misalkan untuk mendaftar NPWP, SKCK, menikah, membuka rekening di bank, mengurus Surat Izin Mengemudi serta mengurus BPJS Kesehatan dan sebagainya.

Mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.

"KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code," kata Zudan Arif melalui unggahan akun media sosial TikTok @zudanariffakrulloh, Rabu (22/6/2022).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis/Dwi
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga