Kemendagri Siapkan KTP Digital, Begini Bedanya sama KTP Elektronik
Dari bentuk fisiknya, KTP-Elektronik berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
Lokasi penyimpanan KTP El dan digital
KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.
Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya. Jika KTP-El bisa langsung diambil dan dapat dilihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.
Aspek kemudahan
Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal karena sering diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus data administrasi.
Nantinya dengan KTP Digital masyarakat tidak perlu lagi memfotocopinya karena sudah berbentuk digital.








Komentar