Sekilas Info

DPRD Madina Setujui LKPj Bupati Jafar Sukhairi Nasution

Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution saat menghadiri sidang Paripurna LKPj Bupati Madina tahun anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD Madina, Senin (23/5/2022).

Madina - Seluruh Fraksi Partai Politik di DPRD Mandailing Natal (Madina) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madina tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna di ruang paripurna DPRD Madina, Senin (23/5/2022).

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyetujui tujuh poin rekomendasi yang diajukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Madina.

Baca juga: Kunker di Desa, Wabup Madina Atika Azmi Kagumi Ekowisata dan Goa Alam

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi satu orang Wakil Ketua I DPRD Madina Erwin Efendi Nasution. Sementara dari unsur pemerintah daerah dihadiri langsung Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution bersama sejumlah kepala OPD.

Ketua Pansus LKPj Bupati Madina tahun anggaran 2021, Suhandi, dalam sidang tersebut menyampaikan tujuh poin rekomendasi hasil pembahasan berbagai persoalan yang mereka temui dalam LKPj Bupati Madina tahun anggaran 2021.

Suhandi menyebut tujuh poin rekomendasi tersebut merupakan bentuk kontribusi DPRD Madina untuk meningkatkan kualitas dan pencapaian target pembangunan sesuai dengan visi-misi pembangunan.

Berikut ini tujuh poin rekomendasi Pansus LKPj Bupati Madina.

Pertama, Pansus DPRD meminta Bupati Madina segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghalangi perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti tuntutan ganti rugi yang dikeluarkan BPK Perwakilan Sumatera Utara, khususnya yang ada di Dinas Pendidikan dan proyek pembangunan rumah sakit umum baru.

Juga melaksanakan penghapusan barang milik daerah yang tidak ditemukan dalam tahapan verifikasi penyelesaian pendataan, pendaftaran, dan sertifikasi aset sesuai yang direkomendasikan dalam LHP auditor.

Kedua, meminta Bupati Madina menjadikan analisis kebutuhan aparatur berdasarkan beban kerja dalam penggunaan anggaran tahun 2022 untuk belanja jasa kegiatan kantor (honorer) demi terciptanya efesiensi anggaran serta mencari formula yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang timbul agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Habib Daulay
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga