Seleksi ASN 2021 Bikin 359 Peserta Didiskualifikasi, Ini Modus Kecurangannya
Jakarta - Polri mengungkap kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) TA 2021 yang dilaksanakan pada 14 September 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021. Dengan terkuaknya perkara tersebut, sudah ada 359 peserta yang didiskualifikasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus kecurangan seleksi penerimaan CASN 2021 tersebut terjadi di 10 tempat, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan yakni Makassar, Tanah Toraja, Sidrap, Palopo, Luwuk dan Enrekang.
"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," tutur Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan yang ditulis Rabu (27/4/2022).
Menurut Gatot, modus operandi para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access yang diinstal di setiap komputer para peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Nantinya, calon ASN cukup duduk saja sambil menunggu jawaban diselesaikan dari jauh oleh para tersangka.
"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan surat keputusan BKN kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," jelasnya.
Komentar