Dewan Pers Sebut Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Bukan Sikap Anti Platform Digital

Jakarta - Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) bukan menegaskan sikap anti-platform digital, melainkan untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara.
"Kalau ada kolaborasi antara media, publisher, dengan platform, mungkin kolaborasi ini saling menguntungkan, saling menghidupi," kata Agus kepada wartawan di Jakarta yang ditulis, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa media massa konvensional memiliki tanggung jawab atas konten yang disebarkan dan apabila membuat kesalahan dalam pemberitaan maka regulasi yang tersedia dapat menjawab permasalahan tersebut, seperti Undang-Undang (UU) Pers dan UU Penyiaran.
Namun, hal tersebut tidak terjadi pada platform digital global selama ini. Menurut Agus, tanggung jawab platform digital dalam penyebaran konten menimbulkan pertanyaan.
"Kami juga ingin platform global itu juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan meskipun itu bukan mereka yang membuat konten," tuturnya.
Menurut Agus, regulasi hak cipta jurnalistik menekankan semangat kesetaraan tanggung jawab antara penerbit dan platform digital.
Komentar