Sekilas Info

ICW Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Kacaukan Tatanan Demokrasi

ICW Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Kacaukan Tatanan Demokrasi

Jakarta - Sejumlah partai politik atau parpol yang ikut mengusulkan atau mendukung penundaan Pemilu 2024 diminta tidak melanjutkan usulan tersebut oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, usulan penundaan Pemilu 2024 mencederai amanat reformasi Indonesia.

Selain itu, usulan tersebut juga memantik kemarahan publik, mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

"Penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian," ujar Egi di Jakarta, Kamis (3/3/2022) seperti dilansir dari Antara.

ICW lanjut Egi, mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya.

"ICW mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," jelasnya.

ICW juga mengingatkan kepada parpol lain supaya tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN, yang mendukung penundaan Pemilu 2024.

Alasan Tidak Relevan
Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga