Sekilas Info

Pokir Telah Diserahkan ke Pemkab, Bupati Alor: Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Bupati Alor, Amon Djobo berfoto bersama dengan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek didampingi Wakil Ketua Julius Mantaon dan Sulaiman Singhs di ruang rapat DPRD Alor, Senin (7/2/2022).
Alor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Pemerintah Kabupaten Alor untuk ditindak lanjuti demi kepentingan masyarakat.

Penyerahan pokir dimaksud dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek didampingi wakil ketua masing-masing Julius Mantaon dan Sulaiman Singhs dan anggota DPRD Alor lainnya.

Baca juga: 45 Anggota Kelompok UKM Ikut Sosialisasi Bantuan Modal Usaha

Baca juga: Setelah Diverifikasi, 26 Desa Ini Bakal Jadi Desa Persiapan

Bupati Alor, Amon Djobo mengatakan pokok-pokok pikiran Dewan sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

Hadir juga Bupati Alor Amon Djobo dan para pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor di ruang rapat DPRD Alor, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, tentang pokok-pokok pikiran ini nantinya akan dilakukan melalui suatu perencanaan.

"Jadi sudah kasih pemerintah berarti pemerintah punya urusan. Tidak ada urusan politik lagi dalam urusan pokir sehingga jangan ada dusta diantara kita," ungkap Amon Djobo usai mengikuti rapat paripurna kepada wartawan.

Baca juga: Bakal Jadi Destinasi Unggulan, Pantai Ling’al Akan Dibenahi Tahun 2023

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nikomedes Bekamau
Editor: Andi Yusri
Photographer: Nikomedes

Baca Juga