Mulai Hari Ini, Gubernur Edy Instruksikan Sistem Pembelajaran Campuran di Kabupaten Kota
Medan – Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50% daring dan 50% luring (tatap muka). Sistem pembelajaran campuran ini diberlakukan mulai Senin, 7 Februari 2022.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/2/2022).
"Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy Rahmayadi juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan.
Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5%. Kasus penularan anak sendiri, dalam seminggu terakhir ada 94 kasus baru penularan pada anak.
Berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20% dari seluruh total kasus penularan.
Komentar