Mendagri dan KPK Minta Kepala Daerah Komit Korupsi Harus Dipotong

Medan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepala Daerah untuk komitmen korupsi harus dipotong dari atas hingga ke bawah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan korupsi sudah menjadi suatu budaya di Indonesia yang harus segera dipotong dari atas sampai bawah, yakni dengan tidak menyuruh menerima dan meminta dalam hal pelayanan.
"Di awal tahun ini kita harus komitmen seluruh pimpinan kepala daerah untuk tidak korupsi," katanya saat mengikuti rapat secara virtual bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi serta para Kepala Daerah se-Indonesia, dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (24/1/2022).
Rapat ini membahas Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa Kepala Daerah di awal tahun 2022. Mendagri Tito Karnavian mengingatkan OTT beberapa kepala daerah yang terjaring masalah hukum dengan KPK, akan yang berdampak pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik.
Untuk itu, Tito mengingatkan tindak pidana korupsi harus ditekankan untuk dihindari. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat.
"Pelaku pidana korupsi disebabkan karena banyak sistem yang dilakukan, ini salah satunya karena biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas dan budaya. Saya yakin kita semua tidak ingin korupsi kalau cukup, namun tidak menjamin korupsi tidak ada. Tapi kalau tidak sejahtera, korupsi pasti ada," sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak seluruh kepala daerah untuk mewujudkan tujuan negara, yakni dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
"Saya inginkan kepala daerah harus saling mendukung dalam mewujudkan tujuan negara. Tidak ada lagi kepala daerah yang tidak sejalan, misalkan bupati dengan gubernur," jelasnya.
Komentar