Sekilas Info

Izin Belum Lengkap, Alasan Sky Garden Ditutup Pemprov Sumut

Deli Serdang-Kasat Pol PP Prov Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih menilai bahwa izin yang dimiliki Sky Garden sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) belum sepenuhnya lengkap.

Hal itulah yang menjadi alasan tim gabungan dari Pemprovsu melakukan operasi penutupan sementara diskotik Sky Garden yang berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum tim gabungan masuk ke dalam areal halaman Sky Garden, antara pihak manajemen Sky Garden sempat berdialog singkat dengan rombongan. Pihak Sky Garden ingin mempertanyakan maksud penertiban yang akan dilakukan.

Baca juga: Ratusan Personil Gabungan Datangi Sky Garden, Ada Apa?

"Dan apabila ini dilakukan penyegelan apakah ada tempo waktu yang diberikan untuk kami pak, sembari kami, mungkin, dianggap pemerintah ada kekurangan-kekurangan izin dari pihak manajemen," ujar Muhammad Iqbal Zikri SH selaku Kuasa Hukum dari pihak manajemen Sky Garden.

Sebagaimana diketahui sejak awal Kasatpol PP Pemprovsu sudah menjelaskan maksud mereka datang Sky Garden untuk melaksanakan surat perintah tugas guna melakukan penertiban kegiatan Sky Garden.

"Kenapa kami kemari juga karena kami menilai bahwa ini belum ada izin operasional, ada beberapa izin operasional yang belum dilengkapi badan usaha ini," ujar Tuahta.

Kata Tuahta, kedatangan mereka untuk menyegel THM tersebut. Tujuannya menghentikan sementara operasinya. Terkait urusan perizinan silahkan nanti berhubungan dengan instansi terkait yang berwenang.

Hal senada juga disampaikan Kabiro Hukum Pemprov Sumut Dwi Aries Sudarto meminta manajemen Sky Garden mengurus izin operasional yang sementara ini dianggap belum ada.

Namun pihak manajemen membantah bahwa mereka telah mengurus izin operasional ke Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.

Sementara Kadis Pariwisata Deli Serdang, Salim menyebut izin operasional tempat hiburan telah diambil alih Pemprov Sumut.

"Untuk izin memang kalau dari yang kami dapat itu memang sudah ada. Tapi itu ada komitmen lagi yang harus dipenuhi. Karena bukan Kabupaten lagi, sekarang wewenangnya sudah di Provinsi (Pemprovsu)," sebut Salim.

Petugas gabungan saat mendatangi THM Sky Garden, Senin (17/1/2022) siang.
Petugas gabungan saat mendatangi THM Sky Garden, Senin (17/1/2022) siang.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu Dian Aditama
Editor: Redaksi

Baca Juga