Sekilas Info

Coky Aritonang Pelapor Edy Rahmayadi Batal Diperiksa Penyidik Poldasu

Medan - Pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang alias Coky, yang melaporkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ke Polda Sumut atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP, batal menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Jumat (7/1/2022) siang.

Pada hal penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Coky pada siang ini, sekira pukul 11.00 WIB. Coky akan dimintai keterangan sehubungan dengan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer telinganya dan menyebut kata 'sontoloyo' kepada sang pelatih biliar itu.

Kuasa hukum Coky Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho, menyebutkan pihaknya telah mengirim surat ke penyidik Direskrimum agar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Coky.

"Klien kami (Khairuddin) Coky Aritonang bukan menghindari panggilan pemeriksaan hari ini, tapi setiap Kamis hingga Sabtu, dia melakukan i'tikaf atau kegiatan berdiam diri di masjid." kata Gumilar kepada jurnalis.

Gumilar menyebut, Coky bersedia diperiksa kapanpun kecuali ada kegiatan i'tikaf.

Baca juga: Edy Rahmayadi Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Coky, sebut Gumilar merasa senang laporan pengaduannya diproses polisi dalam waktu cepat. Sebab saat melaporkan Gubernur Edy, Senin (3/1/2022), sempat muncul keraguan terhadap keseriusan polisi menuntaskan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Coky.

"Usai membuat laporan pengaduan, kami memperkirakan panggilan pemeriksaan kepada Coky paling cepat 15 hari, ternyata sangat cepat," tuturnya.

Sebelumnya, laporan Khairuddin Aritonang alias Coky terhadap Edy Rahmayadi telah diterima personil SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris M.I Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pada Senin (27/12/2021), sekira pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Coky dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato didepan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON XX Papua.

Selain itu Edy Rahmayadi juga disebut mengeluarkan ucapan 'sontoloyo' kepada sang pelatih biliar itu.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Shah Simatupang
Editor: Redaksi

Baca Juga