Sekilas Info

OJK Sebut Pertumbuhan Kredit UMKM di Sumut Mencapai Rp61,47 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) saat menggelar media gathering di Kota Pematangsiantar, Rabu (15/12/2021).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) saat menggelar media gathering di Kota Pematangsiantar, Rabu (15/12/2021).

“Penurunan ini sejalan dengan upaya OJK dalam pemulihan ekonomi dan agar perbankan konsisten membentuk cadangan. Tujuannya agar perbankan bisa menggunakan cadangan tersebut sebagai penyangga untuk menekan kredit bermasalah (NPL), khususnya nasabah restrukturisasi kredit akibat Covid-19. Sehingga pada saat program stimulus restrukturisasi telah mencapai tahap penyelesaian, bank tetap dalam kondisi yang sehat dan stabil,” katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga